Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Donald Karouw
Barang bukti sabu dan ganja hasil pengungkapan tiga kasus narkoba oleh Polda Sumut. (Foto: dok Polri)

“Tersangka menyembunyikan sabu yang dikemas dalam bungkus teh China hijau dalam tangki BBM mobil yang dimodifikasi,” katanya.

Tangki tersebut dibagi menjadi tiga bagian, di mana sisi kanan dan kiri digunakan untuk menyimpan sabu, sedangkan bagian tengah tetap berfungsi sebagai tempat BBM untuk menghindari kecurigaan.

Pada kasus kedua, petugas menangkap sopir travel berinisial MA di Jalan Lintas Siantar-Parapat. Dia kedapatan membawa 151 kilogram ganja asal Mandailing Natal menggunakan mobil Innova Reborn. Menurut pengakuannya, aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan.

“MA mengaku ini adalah aksi ketiganya setelah sebelumnya berhasil meloloskan masing-masing 90 kilogram ganja,” ujar Kombes Andy.

Sementara itu, pengungkapan ketiga merupakan hasil pengembangan jaringan internasional di wilayah Rokan Hilir, Riau. Polisi meringkus tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kilogram sabu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka TPPU Narkoba!

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal