Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim usai Penggeledahan Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

Kamis, 04 Juni 2026 - 13:37:00 WIB
Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK
Wamen Imipas Silmy Karim resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian. Silmy langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

Selain Silmy, tujuh pejabat imigrasi lainnya yang turut terjerat kasus ini turut dinonaktifkan. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik.

"Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan," ucap Agus dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Agus menegaskan, pihaknya menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut