PN Medan Kembali Buka Layanan setelah Tutup selama 14 Hari

Ahmad Ridwan Nasution
Pengadilan Negeri Medan kembali membuka layanan setelah 14 hari ditutup. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Imanuel mengaku sejauh ini jadwal persidangan di PN Medan banyak tertunda akibat penutupan layanan selama 14 hari. Untuk itu, panitera di PN Medan akan kembali menjadwalkan persidangan di PN Medan.

"Kami akan gelar persidangan sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan oleh panitera," ucapnya.

Imanuel juga mengimbau kepada seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan PN Medan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal