PN Medan Kembali Buka Layanan setelah Tutup selama 14 Hari

Ahmad Ridwan Nasution
Pengadilan Negeri Medan kembali membuka layanan setelah 14 hari ditutup. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Imanuel mengaku sejauh ini jadwal persidangan di PN Medan banyak tertunda akibat penutupan layanan selama 14 hari. Untuk itu, panitera di PN Medan akan kembali menjadwalkan persidangan di PN Medan.

"Kami akan gelar persidangan sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan oleh panitera," ucapnya.

Imanuel juga mengimbau kepada seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan PN Medan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

19 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

2 bulan lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal