PN Medan Kembali Buka Layanan setelah Tutup selama 14 Hari

Ahmad Ridwan Nasution
Pengadilan Negeri Medan kembali membuka layanan setelah 14 hari ditutup. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali membuka pelayanan masyarakat dan persidangan setelah tutup selama 14 hari pada Senin (21/9/2020). Langkah penutupan ini dilakukan PN Medan usai 75 pegawai dinyatakan positif Covid-19.

Humas PN Medan Imanuel Tarigan mengatakan, selain membuka kembali pelayanan dan persidangan, seluruh pegawai PN Medan yang sebelumnya menjalani isolasi mandiri sudah bekerja seperti biasa.

"Seluruh pegawai PN Medan yang menjalani isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit hari ini kembali masuk seperti biasa," kata Imanuel Tarigan.

Meskipun pelayanan dan persidangan sudah dibuka kembali, proses persidangan di PN Medan masih dilakukan secara daring.

"Proses persidangan masih dilakukan secara daring mengingat risiko penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

18 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

2 bulan lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal