Buron 4 Tahun, Terpidana Korupsi Alkes RSUD Kabanjahe Ditangkap Kejati Sumut

Antara
Ilustrasi penangkapan. (foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menangkap buron terpidana kasus korupsi alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe. Tersangka yakni berinisial PH.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasipenkum Kejati Sumut Karya Graham Hutagaol mengatakan, penangkapan terpidana ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2410/Pid.Sus/2015 tanggal 16 Juni 2016.

Dia menyebutkan, PH diamankan di kawasan Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sabtu (19/9) pukul 20.00 WIB. Penangkapan itu dipimpin langsung Kasi Intel Kejari Karo Ifhan Taufik Lubis.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap terpidana yang empat tahun DPO itu cukup kooperatif. Dia langsung dibawa ke Kejati Sumut untuk proses administrasi," katanya.

Graham mengatakan, selanjutnya terpidana tersebut dibawa Kejari Karo untuk menjalani hukuman di Rutan.

Putusan MA menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan penjara. Selain itu membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan penjara.

"Selain itu juga membayar uang pengganti sebesar Rp519.092.522. Dengan ketentuan, jika tidak mampu membayar uang pengganti akan dipidana penjara selama 2 tahun," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal