PN Medan Kembali Buka Layanan setelah Tutup selama 14 Hari
MEDAN, iNews.id - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali membuka pelayanan masyarakat dan persidangan setelah tutup selama 14 hari pada Senin (21/9/2020). Langkah penutupan ini dilakukan PN Medan usai 75 pegawai dinyatakan positif Covid-19.
Humas PN Medan Imanuel Tarigan mengatakan, selain membuka kembali pelayanan dan persidangan, seluruh pegawai PN Medan yang sebelumnya menjalani isolasi mandiri sudah bekerja seperti biasa.
"Seluruh pegawai PN Medan yang menjalani isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit hari ini kembali masuk seperti biasa," kata Imanuel Tarigan.
Meskipun pelayanan dan persidangan sudah dibuka kembali, proses persidangan di PN Medan masih dilakukan secara daring.
"Proses persidangan masih dilakukan secara daring mengingat risiko penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi," ucapnya.