Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

PN Medan Kembali Buka Layanan setelah Tutup selama 14 Hari

Senin, 21 September 2020 - 14:14:00 WIB
PN Medan Kembali Buka Layanan setelah Tutup selama 14 Hari
Pengadilan Negeri Medan kembali membuka layanan setelah 14 hari ditutup. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali membuka pelayanan masyarakat dan persidangan setelah tutup selama 14 hari pada Senin (21/9/2020). Langkah penutupan ini dilakukan PN Medan usai 75 pegawai dinyatakan positif Covid-19.

Humas PN Medan Imanuel Tarigan mengatakan, selain membuka kembali pelayanan dan persidangan, seluruh pegawai PN Medan yang sebelumnya menjalani isolasi mandiri sudah bekerja seperti biasa.

"Seluruh pegawai PN Medan yang menjalani isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit hari ini kembali masuk seperti biasa," kata Imanuel Tarigan.

Meskipun pelayanan dan persidangan sudah dibuka kembali, proses persidangan di PN Medan masih dilakukan secara daring.

"Proses persidangan masih dilakukan secara daring mengingat risiko penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut