Penyelundupan 1,01 Kg Sabu via Bandara Kualanamu Digagalkan

Stepanus Purba
Tersangka ASA saat diamankan petugas di ruangan Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyelundupan sabu asal Aceh menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara KualanamuDeliserdang, Rabu (17/3/2021) dini hari. Dari tangan pelaku berinisial ASA (21) warga Kecamatan Batu Muara, Aceh Utara ini petugas menyita barang bukti 1,01 kg sabu.

Senior Manager Of Operation and Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan, ASA berangkat menggunakan pesawat Batik Air menuju Kota Lombok dengan transit Jakarta. Namun saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray di Bandara Kualanamu Deliserdang, petugas melihat barang mencurigakan di dalam tasnya. 

"Selanjutnya, petugas kami meminta pelaku membuka tas tersebut dan melakukan pemeriksaan manual di ruangan khusus," kata Agoes, Rabu (17/3/2021). 

Dari dalam tas tersebut, pelaku menemukan plastik  berwarna putih yang berisi sabu. Selanjutnya, pelaku diamankan petugas dan diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut. 

Dari introgerasi awal kepada tersangka, dia mengaku nekat membawa sabu tersebut karena tergiur dengan upah yang diberikan. Pemberi sabu menjanjikan upah sebesar Rp60 juta kepada tersangka jika berhasil membawa sabu tersebut sampai ke tujuan. 

Agoes mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasaan dan pemeriksaan secara ketat di Bandara Kualanamu. Langkah ini untuk menghindari upaya penyeludupan barang ilegal khususnya narkoba melalui bandara Kualanamu Deliserdang. 

"Ke depan kami terus tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan bagi seluruh penumpang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba via Kualanamu," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal