Kemenkumham Pelajari Dokumen Permohonan Pengesahan Kepengurusan Demokrat KLB Sumut 

Arie Dwi Satrio
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menerima laporan permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara. Selanjutnya, Kemenkumham akan mengecek kelengkapan dokumen tersebut.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly mengatakan, sangat berhati-hati dalam memutuskan terkait persoalan internal Demokrat.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham. Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai," ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Dia tidak menjelaskan berapa lama proses untuk mempelajari dokumen permohonan itu. Menurutnya, semua dokumen harus diteliti secara detail sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap kita minta dilengkapi, tentu ada tenggat waktu kita beri untuk melengkapi," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yenny Wahid Terpilih sebagai Ketua Umum KOWANI lewat Kongres Luar Biasa

57 tahun lalu

Demokrat Jakarta Tindak Lanjuti Instruksi AHY, Salurkan 2.000 Paket Daging Kurban

57 tahun lalu

Partai Demokrat Kurbankan 63 Ekor Sapi, Ada Milik SBY hingga AHY

57 tahun lalu

Partai Demokrat AS Tak Percaya Konflik Iran Sudah Selesai: Kita Diseret ke Perang Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal