Kemenkumham Telah Terima Laporan Permohonan Pengesahan Kepengurusan Demokrat KLB Sumut

Arie Dwi Satrio
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, Kemenkumham masih meneliti laporan tersebut.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly mengatakan, akan memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai atau tidak.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, Kemenkumham sangat berhati-hati dalam memutuskan permohonan pengesahan kepengurusan KLB Demokrat. Dia menuturkan, jika ada dokumen yang kurang, wajib dilengkapi terlebih dahulu.

"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tenggat waktu kita beri untuk melengkapi," ucapnya.

Sebelumnya, Muhammad Rahmad selaku Juru Bicara DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko menyampaikan, telah mendaftarkan hasil KLB di Sumut ke Kemenkumham, Senin (15/3/2021). 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah menerima dengan sangat baik, ramah, dan terbuka," kata Rahmad.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Heboh! 100 Lebih Politisi Demokrat di DPR AS Tolak Bantuan Militer untuk Israel

29 hari lalu

AHY: Oposisi Harus Konstruktif dan Beri Solusi, Tak Boleh Pecah Belah Bangsa

2 bulan lalu

Yenny Wahid Terpilih sebagai Ketua Umum KOWANI lewat Kongres Luar Biasa

2 bulan lalu

Demokrat Jakarta Tindak Lanjuti Instruksi AHY, Salurkan 2.000 Paket Daging Kurban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal