Pengedar Sabu di Stabat Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Stabat. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Stabat menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Umar Baki, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pelaku bernama  Andriansyahrizal (34) ditangkap petugas saat sedang menunggu pembeli sabu-sabu, Rabu (1/12/2021). 

Kapolsek Stabat Iptu Ferry Aruandy mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Umar Baki. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan mencurigai gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di Jalan Umar Baki. 

"Selanjutnya, pelaku kemudian diamankan petugas. Saat ditangkap, pelaku terlihat membuang sesuatu dari tangannya," kata Ferry Kamis (2/12/2021). 

Berkat kesigapan petugas, tersangka kemudian berhasil diamankan. Selanjutnya, petugas meminta tersangka mengambil kembali barang tersebut. 
 
"Saat dicek ternyata berisi sabu," kata Ferry. 

Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Rencananya, sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang pembeli. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal