Pengedar Sabu di Stabat Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Stabat. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Stabat menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Umar Baki, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pelaku bernama  Andriansyahrizal (34) ditangkap petugas saat sedang menunggu pembeli sabu-sabu, Rabu (1/12/2021). 

Kapolsek Stabat Iptu Ferry Aruandy mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Umar Baki. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan mencurigai gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di Jalan Umar Baki. 

"Selanjutnya, pelaku kemudian diamankan petugas. Saat ditangkap, pelaku terlihat membuang sesuatu dari tangannya," kata Ferry Kamis (2/12/2021). 

Berkat kesigapan petugas, tersangka kemudian berhasil diamankan. Selanjutnya, petugas meminta tersangka mengambil kembali barang tersebut. 
 
"Saat dicek ternyata berisi sabu," kata Ferry. 

Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Rencananya, sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang pembeli. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

19 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

23 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal