MEDAN, iNews.id - Balai Besar Konservasi Alam (BBKSDA) Wilayah III Padangsidimpuan bekerja sama dengan Tim HOCRU-OIC melepasliarkan seekor orang utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) di kawasan CA Dolok Sipirok, pada Senin (23/11/2020) kemarin. Orangutan tersebut merupakan hasil evakuasi yang dilakukan Dusun Padangbulan, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Utara
Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi mengatakan pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi terkait keberadaan orang utan Tapanuli di Desa Marsada. BBKSDA bersama mitra kerja sama yakni Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL) dan orang utan Information Center (OIC) turun ke lokasi untuk melakukan pengamatan.
"Hasil pengamatan dan pengecekan, kami memutuskan untuk mengevakuasi orang utan tersebut dengan cara menembak bius. Langkah ini mengingat lokasinya jauh berada dari habitat aslinya. Jadi kami tidak mungkin melakukan penggiringan," kata Hotmauli, Selasa (24/11/2020).
Usai dievakuasi dari habitat aslinya, orangutan tersebut diperiksa kesehatannya oleh tim dokter dari OIC. Dari hasil pemeriksaan, orangutan tersebut diduga berusia 35 tahun dengan berat 63 kg.
"Kesimpulan tim dokter, orang utan tersebut sehat dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya," ucapnya.