Pencuri Modus Pura-Pura Menolong di Tanjungbalai Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap pelaku pencurian yang kerap beraksi di Kota Tanjungbalai. Modus pelaku  berpura-pura menolong korban.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan penangkapan pelaku bermula saat korban Lam A Nie (62) mendatangi Polresta Tanjungbalai untuk membuat laporan 8 Februari 2022 lalu. Korban mengaku kehilangan satu unit handphone mereka Oppo. 

"Handphone tersebut dicuri oleh seorang pemuda yang berpura-pura menolong korban sebelumnya," kata Triyadi, Senin (22/2/2022).

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan pengembangan. Selanjutnya, petugas menangkap seorang Aditya Syahputra karena diketahui membeli handphone korban. Kepada petugas, dia mengaku membeli handphone tersebut dari seorang pemuda bernama Raimanda Rahmad Pasaribu alaias Nanda (29).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal