Tinggalkan Kejati Bali, Ketut Sumedana Jadi Kapuspenkum Kejagung

Antara
Puteranegara Batubara
Wakajati Bali Ketut Sumedana dirotasi menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung. (Foto: dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mutasi terbaru Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi BaliKetut Sumedana ditarik ke Kejagung.

Dia menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 yang ditandatangani Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 18 Februari 2022.

Ketut Sumedana menggantikan Leonard Eben Ezer yang dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Dia menggantikan Reda Manthovani yang digeser sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dengan ditariknya Ketut Sumedana ke Kejagung, posisi Wakajati Bali selanjutnya diisi oleh Teguh Subroto. 

Dia sebelumnya menjabat Koordinator jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

29 hari lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

2 bulan lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

3 bulan lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

5 bulan lalu

Kejari Deli Serdang dan Padang Lawas Dicopot, Diperiksa Kejagung terkait Pelanggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal