Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian
MOJOKERTO, iNews.id – Peristiwa unik terjadi di Desa Jabon Tegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Seorang maling mengirim surat permintaan maaf kepada pemilik toko kelontong yang menjadi korbannya. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang yang sempat dicuri.
Surat tersebut diterima Alfin Setyo Tunggal (33), pemilik toko kelontong yang sebelumnya menjadi sasaran pencurian rokok dan sejumlah uang. Dalam surat itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk membayar biaya pendidikan anaknya.
Sebelumnya, pelaku sempat tertangkap warga dan pemilik toko saat menjalankan aksinya. Alfin mengaku curiga karena pelaku beberapa kali keluar masuk toko dengan mengenakan masker.
Saat diperiksa, pelaku kedapatan membawa sejumlah rokok yang diduga hasil curian. Warga yang geram sempat memberikan pukulan dan tendangan kepada pelaku.
Namun, karena merasa kasihan dan pelaku bersedia mengembalikan barang yang dicurinya, Alfin memilih tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum. Pelaku yang identitasnya tidak diketahui kemudian dilepaskan.