Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat

iNews Network
Ilustrasi oknum polisi Ditresnarkoba Polda Sumut jadi tersangka kasus peredaran sabu 1 kg.. (Foto: ist)

BINJAI, iNews.id – Citra institusi kepolisian kembali tercoreng setelah oknum polisi berinisial ES ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Sumut tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di markas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa keterlibatan personel ES terkuak setelah Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku narkoba berinisial JP, N, dan AR.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg," kata Kombes Ferry dilansir dari medan.inews.id, Jumat (24/10/2025).

Penyidik Propam Polda Sumut saat ini masih mendalami asal-usul sabu tersebut untuk mengetahui dari mana personel ES mendapatkannya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sering Berpindah Tempat

57 tahun lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal