BINJAI, iNews.id – Citra institusi kepolisian kembali tercoreng setelah oknum polisi berinisial ES ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Sumut tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di markas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa keterlibatan personel ES terkuak setelah Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku narkoba berinisial JP, N, dan AR.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg," kata Kombes Ferry dilansir dari medan.inews.id, Jumat (24/10/2025).
Penyidik Propam Polda Sumut saat ini masih mendalami asal-usul sabu tersebut untuk mengetahui dari mana personel ES mendapatkannya.