Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg dan Ekstasi

Donald Karouw
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant menunjukkan barang bukti sabu hampir 1 kilogram yang disita dari pelaku di Denpasar Timur. (Foto: Humas Polda Bali)

DENPASAR, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Satu pelaku ditangkap dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu dan ekstasi di kawasan Denpasar Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan satu tersangka berinisial KAS (26), warga Jalan Setiaki Gang Taman, Denpasar,” ujar Radiant didampingi Wadir, Kasubdit 1 serta Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya, Jumat (17/10/2025).

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sabu seberat 978,08 gram netto dan dua butir tablet hijau bergambar makhota yang diduga ekstasi seberat 0,90 gram netto.

Selain itu, turut disita timbangan digital, telepon genggam dan peralatan pendukung lainnya yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

3 Penyelundup Sabu 12 Kg di Tol Japek Ternyata Dijanjikan Bayaran Rp100 Juta

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Selat Malaka, 49 Paket Sabu Disita

57 tahun lalu

3 Pria Ditangkap di Tol Japek, Selundupkan Sabu 12 Kg dalam Truk Isi Jeruk

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal