Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat

iNews Network
Ilustrasi oknum polisi Ditresnarkoba Polda Sumut jadi tersangka kasus peredaran sabu 1 kg.. (Foto: ist)

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, segera membantah spekulasi bahwa sabu 1 kg yang disita dari ES adalah barang bukti hasil penangkapan di direktoratnya. 

Dia memastikan bahwa barang bukti narkoba yang tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut dalam kondisi lengkap dan tidak ada selisih.

Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan, menegaskan bahwa personel ES telah disangkakan sebagai pengedar narkoba.

"Saat ini terhadap yang bersangkutan telah ditahan di Propam Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya setelah proses pemeriksaan selesai akan dipecat dari institusi kepolisian," kata Kombes Julihan, memberikan sinyal tegas bahwa oknum tersebut akan menghadapi sanksi pemecatan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sering Berpindah Tempat

57 tahun lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal