Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Duel dengan Pengedar Sabu di Tumpukan Sampah

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi dan pengedar sabu duel di tempat pembuangan sampah wilayah Medan, Sumut. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran (Instagram/Satresnarkoba Polrestabes Medan)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan ini dilakukan dengan operasi penyamaran, anggota bahkan berduel dengan pelaku.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 16.15 WIB di kawasan Long Beach seputaran Jalan Kelambir 5 Gang Keluarga, Kelurahan Tanjung Gusta.

"Dua pelaku diamankan berawal dari keluhan masyarakat perihal kembali maraknya peredaran narkoba di lokasi, petugas melakukan penindakan dengan cara undercover buy atau penyamaran," kata Kompol Rafles, Minggu (29/1/2023).

Dia menambahkan, sebelum melakukan penangkapan, petugas Sat Res Narkoba dan Polsek Helvetia yang tergabung dalam Satgas Presisi Polrestabes Medan melakukan penyamaran.

"Ini untuk membuktikan bahwa target memang pengedar narkoba," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal