2 Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Bontang Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Dua pengedar sabu yang meresahkan warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi. (Foto:Ilustrasi penangkapan pendar sabu/Ist)

BONTANG, iNews.id - Dua pengedar sabu yang meresahkan warga Bontang, Kalimantan Timur ditangkap polisi, Kamis (26/1/2023). Mereka yakni berinisial AR (25), dan ZPA (25).

Kasat Narkoba Polres Bontang Iptu Muh Yazid mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan di lokasi berbeda. 

Tersangka AR ditangkap di Jalan WR Soepratman. Sementara tersangka ZPA ditangkap di rumahnya di Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.   

"Sabu-sabu itu akan dijual para tersangka namun keburu tertangkap," katanya, Sabtu (28/1/2023) dikutip dari laman Humas Polri.

Kronologi penangkapan

Dia menceritakan, penangkapan bermula saat tersangka AR yang mengendarai sepeda motor dicegat pihaknya di Jalan WR Soepratman. 

Saat itu, sambungnya, tersangka berusaha membuang barang bukti yang disimpan dalam bungkus rokok. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu yang tidak sempat dihilangkan tersangka dengan berat sekitar 1,06 gram dalam kemasan rokok," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal