Masa Penyekatan Diperpanjang hingga 31 Mei, Polda Sumut Imbau Warga Taat

Stepanus Purba
Pos penyekatan pemudik di perbatasan Sumbar dan Sumut (Antara)

MEDAN,iNews.id - Satgas Covid-19 kembali memperpanjang masa penyekatan arus balik di wilayah Pulau Jawa dan Sumatera hingga 31 Mei 2021. Menyikapi masa perpanjangan tersebut, Polda Sumatera Utara (Sumut) mengimbau warga untuk mematuhi kebijakan pemerintah untuk mengurangi mobilitas selama masa penyekatan. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda mengatakan perpanjangan masa penyekatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang penyekatan di Pulau Jawa dan Sumatera. Penyekatan yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada, Senin (24/5/2021) ditambah sampai Senin (31/5/2021) sesuai surat edaran tersebut. 

Valentino mengatakan saat ini angka penyebaran Covid-19 di Sumatera mengalami tren kenaikan. Karena warga diminta untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait penyekatan tersebut. 

"Saat ini di seluruh Sumatera mengalami peningkatan kasus Covid-19," kata Valentino, Selasa (25/5/2021). 

Dalam penyekatan ini, Valentino menegaskan warga tidak dilarang melakukan perjalanan. Namun, para pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat perjalanan dan hasil rapid test antigen.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal