Kurir Sabu Seberat 41,8 Kg Divonis Mati Hakim PN Medan

Antara
Ilustrasi keputusan pengadilan (foto: ist)

Jaksa mengatakan, terdakwa kemudian menerima perintah dari Pablo menyiapkan 23 bungkus sabu-sabu, dan memasukkannya ke dalam tas koper untuk disimpan di Hotel Cordela. Tidak berapa lama kemudian, terdakwa ditelepon seseorang mengaku bernama Hadi, dan menyuruhnya datang ke Hotel Cordela.

Saat hendak memasuki kamar 609 Hotel Cordela, petugas kepolisian langsung menangkap terdakwa, dan memintanya untuk menunjukkan penyimpanan sabu-sabu. Petugas menemukan 23 bungkus sabu-sabu diletakkan di bawah tempat tidur di Hotel Cordela.

"Di Hotel Swiss Bell kamar 209, petugas juga menemukan 17 bungkus sabu-sabu. Petugas menyita barang bukti jumlah keseluruhannya 40 bungkus sabu-sabu seberat 41,835 kg. Selanjutnya, terdakwa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal