Mulai Hari Ini, Warga Medan yang Langgar PPKM Darurat Akan Ditindak

Antara
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Mulai hari ini, Kamis (15/7/2021), warga Medan, Sumatera Utara (Sumut) akan ditindak jika melanggar PPKM Darurat. Hal ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Medan melakukan sosialisasi hingga Rabu (14/7/2021).

"Akan ada tindakan tegas dilakukan oleh petugas di lapangan bagi masyarakat yang melanggar PPKM Darurat ini," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Bobby menambahkan, PPKM Darurat ini dillakukan hingga 20 Juli 2021. Penerapannya di Medan lebih bersifat pencegahan agar angka penyebaran Covid-19 tidak meningkat.

Bobby melanjutkan, di hari pertama pelaksanaan PPKM, pihaknya masih banyak menemui para pelaku usaha maupun warga yang nekat bepergian. Dia berharap selama PPKM Darurat berlaku, para pelaku usaha dan warga untuk mengikuti imbauan pemerintah. 

"Memang banyak di lapangan yang mengatakan tidak mengetahui di hari pertama, itu kemudian kami lakukan sosialisasi. Sementara di hari kedua semakin banyak yang menaati," kata Bobby.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal