Kurir Sabu Dalam Kemasan Kopi Gayo di Sumut Mengaku Diupah Rp25 Juta

Antara
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mewawancarai tersangka pengedar narkoba jaringan narkotika Malaysia-Aceh-Sumut. (Foto: Dok Humas Polda Sumut)

Selanjutnya, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut itu melakukan penangkapan terhadap tersangka PNA, PA, AAF, dan FR. Saat dilakukan penangkapan, tersangka FR melakukan perlawanan dan menyerang petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Tersangka FR kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pertolongan medis, namun saat di perjalanan meninggal dunia.

Barang bukti yang disita yakni 4 plastik besar bertuliskan "Gayo Cofee Aceh Robusta" berisi narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 4 kilogram.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal