Kasus Penjualan Bayi di Medan, 2 Bidan Resmi Naik Status Jadi Tersangka

Wahyudi Aulia Siregar
Kedua bidan yang terlibat penjualan bayi di Medan ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar)

"Tersangka juga sudah mengakui," ucapnya.

Sementara tersangka SP berperan menjual bayi pada tersangka RS. Bayi itu yang dijual kembali oleh RS kepada A.

"Ini sindikat penjualan bayi (human trafficking). Kami masih terus dalami untuk membongkar kasus ini," ujarnya.

Menurutnya, dalam kasus itu ada dua orang bayi dari ketiga tersangka. Seorang bayi berusia 14 hari dan satu lainnya usia tiga minggu.

"Kedua bayi sudah kami titipkan di RS Bhayangkara Medan," ucapnya.

Saat ini polisi masih terus mencari keberadaan orang tua korban (bayi) untuk diminta keterangan.

"Apakah bayinya dijual, diculik atau apa. Kita kan belum tau. Semoga orang tua bayi ditemukan," kata Simon.

FOTO: Kedua bidan diperiksa sebagai tersangka di Polda Sumut (dok. Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut/istimewa)

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
32 menit lalu

Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 6 Orang Jadi Korban

1 jam lalu

Update Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, Polisi Duga dari Gas Tanam

1 jam lalu

Medan Gempar! Pria Tega Bakar Ayah Kandung gegara Ditinggal Istri

1 jam lalu

Kronologi Rumah Mewah di Medan Meledak Hebat Timbun 4 Pekerja

2 jam lalu

Rumah Mewah di Medan Meledak Hebat, 4 Pekerja Hilang, Mobil dan 5 Rumah Lainnya Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal