Polisi Sebut Pelaku Aborsi Ilegal Bukan Dokter, Tak Punya Keahilan Bidang Kandungan

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya merilis kasus aborsi ilegal di Bekasi. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut pelaku aborsi ilegal inisial IR di Pedurenan, Bekasi bukan seorang dokter. Bahkan pelaku tak memiliki kompetensi bidang kedokteran kandungan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku hanya belajar melakukan perbuatan tersebut di tempat aborsi sebelumnya.

"IR ini sebagai pelaku yang melakukan aborsi, dia tidak memiliki kompeten sebagai tenaga kesehatan, apalagi jadi dokter," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, belajar melakukan aborsi berdasarkan pengalamannya saat dpernah bekerja di klinik aborsi. Di klinik aborsi itu, dia mempelajari tentang kegiatan aborsi selama kurang lebih empat tahun.

"Saat bekerja di klinik aborsi tahun 2.000 itu IR tugasnya bagian membersihkan. Dia lalu belajar melakukan tindak aborsi," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Megapolitan
12 jam lalu

Pilu! Sempat Dirawat, Bayi yang Dibuang Pasangan Kekasih di Bekasi Meninggal

Megapolitan
16 jam lalu

Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi di Kamar Apartemen Bekasi, Langsung Ditangkap

Nasional
2 hari lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal