Penjualan Bayi di Medan Diungkap, Polisi: Pelaku Beli Seharga Rp5 Juta

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) masih mendalami kasus penjualan bayi yang berhasil diungkap, Jumat (12/2/2021) lalu. Dari pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku berinisial A diketahui membeli bayi tersebut sebesar Rp5 juta dari ibu kandungnya. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pengungkapan kasus perdagangan bayi di Kota Medan ini terungkap dengan metode undercover. Kepada petugas, dia mengaku membeli bayi yang dijualnya kembali seharga Rp28 juta. 

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka A membeli bayi itu seharga Rp 5 juta dari seseorang," ujar Hadi Wahyudi, Rabu (17/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka A diketahui bukan orang tua bayi malang tersebut. Dia berperan mencari orang yang akan membeli bayi. 

"Kalau untuk orang tua bayi masih kita lidik ya. Kita juga masih mendalami kemungkinan ini bukan yang pertama kali dilakukan tersangka," kata Hadi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur

57 tahun lalu

Diduga Malapraktik, Bayi Patah Tulang usai Operasi Sesar di RSUD Sumba Timur NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal