Penjualan Bayi di Medan Diungkap, Polisi: Pelaku Beli Seharga Rp5 Juta

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) masih mendalami kasus penjualan bayi yang berhasil diungkap, Jumat (12/2/2021) lalu. Dari pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku berinisial A diketahui membeli bayi tersebut sebesar Rp5 juta dari ibu kandungnya. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pengungkapan kasus perdagangan bayi di Kota Medan ini terungkap dengan metode undercover. Kepada petugas, dia mengaku membeli bayi yang dijualnya kembali seharga Rp28 juta. 

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka A membeli bayi itu seharga Rp 5 juta dari seseorang," ujar Hadi Wahyudi, Rabu (17/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka A diketahui bukan orang tua bayi malang tersebut. Dia berperan mencari orang yang akan membeli bayi. 

"Kalau untuk orang tua bayi masih kita lidik ya. Kita juga masih mendalami kemungkinan ini bukan yang pertama kali dilakukan tersangka," kata Hadi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 jam lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

3 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

10 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal