Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Limpahkan Berkas ke Jaksa

Wahyudi Aulia Siregar
Polda Sumut saat reka ulang pembakaran rumah wartawan di Karo dengan menghadirkan ketiga tersangka. (Foto: Ist)

Sebelumnya, rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu terbakar di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara Kamis 27 Juni 2024. Akibat kebakaran itu, Sempurna bersama istri, anak dan cucunya tewas terpanggang di dalam rumah.

Awalnya polisi menyebut kebakaran itu murni kecelakaan. Namun belakangan polisi menemukan bukti-bukti kebakaran itu terjadi akibat disengaja.

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga menangkap dua tersangka eksekutor pembakaran yakni Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tarigan. Polisi lalu mengembangkan penyelidikan hingga menangkap tersangka Bebas Ginting alias Bulang, otak pelaku sekaligus pemberi perintah kepada kedua eksekutor. 

Polisi belum membuka secara resmi hasil penyidikan mereka terkait motif aksi pembakaran itu. Namun kuat dugaan, aksi pembakaran itu terkait pemberitaan yang ditulis Rico Sempurna Pasaribu soal praktik judi di salah satu warung di Jalan Kapten Bom, Kabupaten Karo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal