MEDAN, iNews.id - Polisi telah merampungkan penyidikan kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karo.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih menunggu proses penelitian yang dilakukan Kejaksaan.
"Iya benar, sudah (dilimpahkan) tanggal 5 Agustus lalu. Kalau sudah dinyatakan lengkap, kami langsung limpahan ketiga tersangkanya ke Kejaksaan agar segera bisa disidangkan," ujarnya, Kamis (8/8/2024).
Sementara Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan membenarkan adanya pelimpahan berkas perkara tersebut. Dia menyebut saat ini masih proses penelitian atas berkas yang dilimpahkan kepolisian.
"Iya benar, setelah kami cek di sistem ada berkas masuk pada tanggal 5 Agustus 2024 dari Polres Karo ke Kejari Karo. Saat ini, sudah ditunjuk jaksa peneliti untuk memeriksa berkas tersebut, baik formil dan materil. Perkembangan selanjutnya kami sampaikan kemudian," kata Yos.