Dalam penyelidikan ini, saksi yang diperiksa yakni pemilik rumah jagal berinisial NS, kemudian pekerja di tempat tersebut. Selanjutnya, pelapor Sonia, serta satu orang rekannya serta orang tua pelapor.
Hasil pemeriksaan, pemilik rumah mengaku menjalankan aktivitas pemotongan kucing liar di rumahnya. Namun dia membantah yang dipotong merupakan jenis kucing persia atau peliharaan lainnya.
Sebelumnya, viral berita di media sosial instagram seorang perempuan menunjukkan temuan potongan kepala kucing di Jalan Tangguk Bongkar VII Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai. Perempuan itu mengaku kalau bangkai itu diduga kucingnya yang hilang.
Kemudian, petugas Polsek Medan Area mengecek ke lokasi dan menemukan karung yang berisi potongan kepala dan organ tubuh kucing. Selanjutnya, petugas membawa barang bukti tersebut ke Mapolsek Medan Area.