Kasus Jagal Kucing Medan, Polisi Ngaku Belum Cukup Bukti untuk Penetapan Tersangka

Stepanus Purba
Lokasi rumah jagal kucing di Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus rumah jagalkucing yang viral di media sosial. Hasil penyelidikan sejauh ini masih sebatas pemeriksaan para saksi dan belum ada yang ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik Polsek Medan Area sudah memeriksa lima saksi. Termasuk pemilik rumah jagal dan korban yang membuat laporan polisi.

“Kasusnya masih lidik, kami belum cukup bukti menaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, penyidik saat ini melihat kasus tersebut ke arah dugaan pencurian. 

"Kami mengangkat kasus hukumnya pencurian atau kehilangannya itu,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal