Kades asal Mandailing Natal Ditahan Polda Sumut, Diduga Korupsi Dana Desa

Antara
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Pasar Batahan berinisial FSR (37) dari Kabupaten Mandailing Natal ditahan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dia tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Taman Pendidikan Alquran (TPA) sebesar Rp413.210.800 yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2016.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, oknum kepala desa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap penyidik Polda Sumut pada Jumat (18/8/2020).

Menurutnya, terdapat kerugian negara sebesar Rp413.220.466 berdasarkan laporan perhitungan dari BPKP Perwakilan Sumut terkait pelaksanaan APBDes Pasar Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal.

Diketahui, pada 2016, Desa Pasar Batahan menerima alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Mandailing Natal TA 2016 sebesar Rp78.000.000 dan dana desa dari APBN TA 2016 Rp604.381.985.

"Dana bantuan tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan, termasuk di antaranya pembangunan TPA dan bangunan pendukung lainnya," kata Nainggolan, Selasa (25/8/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal