Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di DPRD Sumut

Stepanus Purba
Ratusan buruh dari tiga elemen buruh berunjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Sumut, Selasa (25/8/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Ratusan buruh berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/8/2020). Massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) ini menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo dalam orasinya mengatakan keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat merugikan kaum buruh. Sejumlah pasal yang diatur dalam RUU tersebut melegalkan tenaga outsourcing dan tidak lagi ada upah minimum kabupaten (UMK).

"Kondisi ini membuat para pekerja rentan diberikan upah di bawah UMK," kata Willy,sehingga pekerja rentan diberi upah dibawah UMK.

Selain itu, keberadaan RUU tersebut juga bisa membuat buruh terjebak dalam sistem kerja kontrak seumur hidup. Kemudian, jam kerja yang panjang, potensi hilangnya jaminan sosial, hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha dan potensi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) secara bebas.

"Kami meminta agar pihak DPRD Sumut sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan tuntutan para buruh di Sumut ke pemerintah pusat," katanya.

Dalam aksi itu, buruh juga meminta agar pemerintah bertanggung jawab penuh atas PHK terhadap pekerja atau buruh dengan alasan Covid-19.

"Kita juga menolak rencana pemerintah menunda iuran BPJS Ketenagakerjaan dan meminta agar kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut segera menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Sumut," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

6 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

6 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

8 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

14 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal