Jadi Pengedar Sabu, 2 Janda di Sumut Ditangkap Polisi

Abdullah Sani Hasibuan
Dua janda di Sumut ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba jenis sabu. (Foto: Abdullah Sani Hasibuan/iNews)

Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, petugas menemukan sabu seberat 134 gram siap edar. 

kepada polisi, kedua pelaku mengaku bahwa sabu itu milik mereka dan akan dijual di daerah Palas. 

"Mereka ini statusnya sebagai pengedar narkoba," ujarnya. 

Saat ini  polisi masih mengembangkan kasus tersebut, karena diduga ada anggota jaringan lainnya.

Sementara, mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Tebing Tinggi.

Atas perbuatannya, keduanya diancam Pasal 114, Pasal 112 jo Pasal 132 Undang-undang (UU) Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun kurungan. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal