Polisi Tangkap Pria OKU Timur Pemilik Sabu dan Sejata Api

Dede Febriansyah
Pria pemilik sabu dan senpi di OKU Timur ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKUT, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU Timur Sumsel menangkap Suwanto (44), seorang pria pemilik sabu dan senjata api (senpi). Pelaku tertangkap dalam penggerebekan sebuah rumah diduga tempat transaksi narkoba di Belitang.

Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, barang bukti yang berhasil disita yakni satu paket sabu berat bruto 0,32 gram dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta tujuh butir amunisi.

"Penangkapan berawal informasi masyarakat di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan, setelah mendapat informasi yang akurat, Satres Narkoba melakukan penggrebekan dan menangkap tersangka Suwanto," ujarnya, Sabtu (10/12/2022).

Barang bukti ditemukan dalam tas selempang di kamar tersangka. Setelah interogasi, tersangka mengakui barang bukti miliknya. "Kasus kepemilikan senpi proses hukumnya diserahkan ke Satreskrim," katanya.
 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Dirikan Puluhan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Aksi Bom Bunuh Diri

57 tahun lalu

DPRD Sumsel Desak Pemasangan Lift Jembatan Ampera Dihentikan Sementara, Berikut Alasannya

57 tahun lalu

Jaksa Geledah Kantor Dinas PSDA Sumsel di Palembang, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Polda Sumsel Segera Uji Coba ETLE Portable dan Dinamis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal