Pakai Sabu, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Ilustrasi buruh bangunan ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba. (foto:Ist)

TANGGAMUS, iNews.id - Seorang buruh bangunan di Tanggamus, Lampung, berinisial FA (21) ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di rumahnya Pekon Sudimoro Bangun, Semaka, Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumahnya diduga sering ada pesta narkoba.

Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika pipa kaca/pirek bekas pakai, dua cotton bud, tiga buah sedotan, dua sumbu, korek api gas, bungkus rokok dan handphone.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pekerja Proyek Koperasi Merah Putih di Pemalang Nyaris Tewas Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Pertikaian Berdarah 2 Buruh Bangunan di OKU, 1 Tewas Ditikam

57 tahun lalu

Buruh Bangunan Tewas di Warung Angkringan, Jatuh dari Kursi dan Kepala Terbentur Batu

57 tahun lalu

Perampok Sadis di Kuta Selatan Bali Ditangkap saat Akan Kabur ke Pasuruan

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal