Jadi Pengedar Sabu, 2 Janda di Sumut Ditangkap Polisi

Abdullah Sani Hasibuan
Dua janda di Sumut ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba jenis sabu. (Foto: Abdullah Sani Hasibuan/iNews)

TEBING TINGGI, iNews.id - Dua janda di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, berinisial TMH dan RHH (24) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jebis sabu.

Kedua pelaku ini ditangkap petugas di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Jalan HM Yamin di pinggir jalan saat hendak naik bus menuju Palas, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap berawal dari pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa mereka diduga baru membeli narkotika.

Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga keduanya ditangkap di lokasi kejadian.

"Mereka (pelaku) ini berdomisili Padang Lawas, dan  datang ke Tebing Tinggi untuk membeli narkoba jenis sabu," katanya, Minggu (11/12/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal