Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

Tim iNews
Polisi menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan home industry vape narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: dok Polri)

MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan membongkar praktik industri rumahan atau home industry vape narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial R (26) diduga memproduksi dan mengedarkan vape mengandung narkotika.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat meracik sekaligus mengemas ulang vape narkoba sebelum diedarkan kepada konsumen.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan mencampurkan cairan vape yang mengandung narkotika dengan produk vape biasa yang beredar di pasaran.

"Pelaku mencampurkan vape yang mengandung narkoba dengan vape nonnarkoba yang banyak dijual di pasaran," ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha dikutip Sabtu (20/6/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan selama beberapa hari.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Tak Hanya Rokok, Vape Juga Kena! Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Nasional

57 tahun lalu

Benarkah Vape Lebih Aman daripada Rokok Konvensional? Begini Faktanya

57 tahun lalu

Kemenkes Tegaskan Vape Sama Bahaya dengan Rokok Konvensional!

57 tahun lalu

Kemenkes Bongkar Bahaya Tersembunyi Vape, Bisa Disusupi Narkotika hingga Picu Kanker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal