Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 2 Pengedar

Stepanus Purba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Tim Pegasus Reskrim Polsek Medan Barat kembali melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba ( GKN ) pada Kamis (27/12/2018) kemarin. Dalam penggrebekan itu, polisi meringkus dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Dua tersangka tersebut yakni IP (40), warga Jalan Sekata, Gang Mawar Kecamatan Medan Barat. Dan, seorang ibu rumah tangga, RH (32) warga Jalan Ampera I, Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala, melalui Kanit Reskrim Iptu Horison Manulang mengatakan, dari tersangka IP, polisi menyita barang bukti narkoba berupa satu paket plastik bening berisikan seperempat pil ekstasi pink.

"Disita satu paket plastik bening berisikan sabu-sabu berat sekitar 0,90 gram dan puluhan plastik bening kosong," kata Horison di Mapolsek Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dari hasil interogasi, tersangka IP mengaku membeli narkotika ini dari seorang pria berinisial WA seharga Rp500.000. Dari sana, dia kemudian menjualnya kembali dalam bentuk eceran, untuk mendapat untung lebih besar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal