Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 2 Pengedar

Stepanus Purba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Tim Pegasus Reskrim Polsek Medan Barat kembali melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba ( GKN ) pada Kamis (27/12/2018) kemarin. Dalam penggrebekan itu, polisi meringkus dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Dua tersangka tersebut yakni IP (40), warga Jalan Sekata, Gang Mawar Kecamatan Medan Barat. Dan, seorang ibu rumah tangga, RH (32) warga Jalan Ampera I, Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala, melalui Kanit Reskrim Iptu Horison Manulang mengatakan, dari tersangka IP, polisi menyita barang bukti narkoba berupa satu paket plastik bening berisikan seperempat pil ekstasi pink.

"Disita satu paket plastik bening berisikan sabu-sabu berat sekitar 0,90 gram dan puluhan plastik bening kosong," kata Horison di Mapolsek Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dari hasil interogasi, tersangka IP mengaku membeli narkotika ini dari seorang pria berinisial WA seharga Rp500.000. Dari sana, dia kemudian menjualnya kembali dalam bentuk eceran, untuk mendapat untung lebih besar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

10 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal