Para terduga pelaku saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diproses lebih lanjut oleh BNN.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu seberat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap atau bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, hingga uang tunai sekitar Rp188 juta.
BNN menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkoba, khususnya di kawasan rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi Saber Bersinar 2026 juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai jaringan narkotika di Sumatera Utara.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.