Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gandeng PPATK Buru Bos Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Gerebek Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar, Tangkap 321 Warga Asing!

Sabtu, 09 Mei 2026 - 16:01:00 WIB
Bareskrim Gerebek Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar, Tangkap 321 Warga Asing!
Bareskrim Polri menggerebek aktivitas pengelolaan judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik aktivitas pengelolaan judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Total 321 orang yang merupakan warga negara asing (WNA) ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, aktivitas judi online ini merupakan jaringan internasional yang dilakukan secara terorganisir.

"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, di Hayam Wuruk Tower Plaza, Sabtu (9/5/2026).

Wira menambahkan pelaku terbanyak berasal dari negara Vietnam dengan total sebanyak 228 orang. Kemudian negara China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, Kamboja 3 orang dan Malaysia 3 orang.

Menurut Wira, penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas warga negara asing di gedung tersebut. Saat penggerebekan pelaku tertangkap tangan sedang mengoperasikan judi online.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut