LABUHANBATU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap enam orang dalam razia tempat hiburan malam atau diskotek di Jalan Baru, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut). Selain itu, polisi menemukan pil ekstasi berlogo Minion dari salah seorang yang diamankan.
Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, mengatakan keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial RF, AH, ZFS, FCS, N dan MPS.
"Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," ujarnya dikutip dari iNews Medan, Sabtu (30/5/2026).
Saat tiba di lokasi, petugas memeriksa dan menggeledah sejumlah pengunjung yang berada di tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa pil ekstasi yang disimpan salah satu pelaku.
Kemudian petugas menemukan satu plastik klip transparan yang berisi tiga butir pil ekstasi berwarna kuning. Pil tersebut memiliki logo karakter Minion dan ditemukan saat petugas memeriksa salah satu orang yang diamankan.