Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba di B Fashion Jakbar
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Peredaran Narkoba di Kelab Malam New Zone Medan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:23:00 WIB
Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Peredaran Narkoba di Kelab Malam New Zone Medan
Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan peredaran narkoba di kelab malam New Zone, Medan, Sumut. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan peredaran narkoba di kelab malam New Zone, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keempatnya telah ditahan.

"Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di tempat hiburan nalam New Zone di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada awak media, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Adapun identitas keempat tersangka yakni Destri Ayu Lestari (39) yang berperan sebagai penyedia barang di New Zone. 

Kemudian, Sherina Husnaini (19) yang berperan selaku perantara. Lalu, Josef Liopisa alias Asiang (73) sebagai admin HRD yang melakukan monitoring terhadap razia aparat. 

"Membiarkan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut," ujar Eko.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut