MEDAN, iNews.id – Personel Satpolair Polres Tanjung Balai menangkap dua penjual narkoba jenis sabu di Beting Kepah Kuala Bagan Asahan. Mereka diamankan saat hendak bertransaksi di atas kapal nelayan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu bermula saat tim regu II Kapal Patroli KP II 1014 Sat Polair Polres Tanjungbalai mendapat informasi ada orang yang menjual sabu kepada nelayan di tengah laut.
Tim kapal patroli yang tidak mau kehilangan buruan melakukan pengintaian terhadap satu kapal yang sedang merapat ke kapal nelayan apung di Beting Kepah Kuala Bagan Asahan. Petugas mencurigai gerak-gerik penumpang yang naik ke kapal apung ikan tersebut dan menyergapnya.
Saat penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisikan tujuh bungkus sabu dan 1 plastik kecil lainnya. Jumlah seluruhnya 8 bungkus dengan berat 0,45 gram sabu.
Identitas kedua pengedar yakni SH (32) warga Nelput Bagan Asahan, Dusun 4, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dan ANS (18) alamat Sentosa Dusun 3, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Kemudian petugas juga menyita dari kedua pengedar 8 bungkus kecil sabu seberat 0,45 gram.