Dugaan Pemalsuan Suket Rapid Test Covid-19, PNS dan Perawat di Tapteng Ditangkap

Antara
Dua pelaku yang diduga memalsukan surat keterangan rapid test Covid-19 saat diamankan Polres Sibolga. (Foto: ANTARA/HO)

Salah seorang calon penumpang, Zebua (50) mengatakan, suket rapid test diperoleh dari agen saat membeli tiket.

“Saat beli tiket di loket agen, kami dibawa melakukan rapid test ditandai dengan pengambilan sampel darah dan membayar Rp250.000,” katanya.

Sementara calon penumpang lainnya, Gaho mengaku memperoleh surat keterangan hasil rapid test dari salah satu rumah sakit di Tapteng dengan membayar biaya sebesar Rp250.000.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

16 Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga Ditangkap, Polisi-TNI Perketat Pengamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal