Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati

Wahyudi Aulia Siregar
Antara
Kapolda SUmut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dan Wakil Bupati Samsul Tanjung saat konferensi pers pembunuhan Ketua MUI Labura. (Foto: Antara)

RANTAUPARAPAT, iNews.id - Pembunuh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura) dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka juga dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, tersangka berinisial A (35) disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan 351 KUHP.

"Tindak pidana yang dipersangkakan kepada pelaku yakni dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain," ujar Kapolda didampingi Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dan wakil Samsul Tanjung saat konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (28/7/2021). 

Kapolda mengungkapkan, kronologi peristiwa yang merenggut nyawa Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan berawal saat korban menasihati tersangka agar mencuri buah sawitnya. Jika terus melakukan, maka dia akan dilaporkan ke polisi.

Sore saat kejadian, tersangka yang merupakan warga Panjangbidang Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuhhselatan pulang ke rumah dan sempat mengasah parangnya. Kemudian tersangka menunggu korban di tempat kejadian perkara (TKP).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal