Pada unjuk rasa di depan gedung DPRD Batu Bara, Senin (12/10/2020) yang semula berlangsung tertib akhirnya berubah menjadi anarkis setelah massa dilarang masuk. Massa yang emosi kemudian bertindak anarkis dengan memaki petugas hingga melempar ratusan batu dengan ukuran besar dan kecil.
Akibatnya, batu yang dilempar massa ke arah petugas di dalam halaman gedung dewan mengenai Kasat Shabara Polres Batu Bara AKP DP Sinaga hingga terluka di bagian kepala.
Pascakejadian tersebut, Polres Batubara juga telah menahan 7 tersangka yakni Suh (44) warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puh, A (20) warga Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih, F (23) warga Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus. Kemudian S (23) warga Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, AG (40) warga Blok X Desa Pamatang Cengkring Kecamatan Medang Deras, JS (20) serta BDP (20) warga Kabupaten Simalungun.