ASAHAN, iNews.id – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menembak mati salah satu pengedar narkoba yang menyelundupkan 81 kg sabu dan 102.657 butir pil ekstasi di Kabupaten Asahan.
Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur lantaran pelaku melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Selain menembak mati satu tersangka, petugas BNN juga melumpuhkan satu tersangka jaringan narkoba lainnya. Total ada 13 tersangka pengedar narkotika yang ditangkap.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima BNN pada Selasa (2/7/2019) terkait adanya penyelundupan narkoba menggunakan speedboat di perairan Tanjung Balai.
“Dari informasi tersebut, petugas BNN kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian mencurigai sebuah mobil Innova hitam dengan nopol BK 1430 HG," kata Arman Depari, Kamis (4/7/2019).