BNN Tembak Mati Pengedar Narkoba 81 Kg Sabu di Asahan, 13 Tersangka Ditangkap

Aminoer Rasyid
Stepanus Purba
Petugas BNN Provinsi Sumut menangkap penyelundup narkoba di Kabupaten Asahan. (Foto: iNews.id/Aminoer Rasyid)

Saat mobil tersebut keluar, petugas mencegatnya di kawasan perlintasan kereta api, Simpang Warung, Kisaran. Saat digeledah, petugas menemukan sabu dan ekstasi yang disimpan didalam ban dalam mobil. "Petugas juga berhasil mengamankan dua orang yang bernama Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah alias Yuni," kata Arman.

Dari pengakuan kedua tersangka, kata dia, mereka mengaku masih menyimpan sabu di sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan. “Dari rumah itu, kita amankan satu ban mobil yang berisi sabu dan kita tangkap seorang tersangka atas nama Fadli," ujar Arman.

Dari penangkapan itu, petugas mengidentifikasi pelaku lainnya yang diketahui membawa mobil Honda Jazz nopol BK 1004 di Batubara. Menurut Arman, saat dikejar petugas dihalangi mobil Avanza nopol BK 1321 KIJ. "Kita kembali tangkap dua orang yakni Hanafi dan Amiruddin,” ucapnya.

Petugas BNN kembali mengembangkan penyelundupan narkoba pada Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni, Zul dan Nazar di kawasan perkebunan Kelapa Sawit, Teluk Dalam, Asahan. Dari penangkapan kedua pelaku, petugas berhasil megetahui keberadaan pelaku lainnya di wilayah Kabupaten Deliserdang.

Saat tengah melakukan penyelidikan di kawasan Jalan perhubungan, Lau Dendang, Medan Tembung, petugas BNN dihalangi-halangi anggota jaringan narkoba di Batubara. "Bukannya berhenti, mobil tersebut kemudian berusaha melarikan diri dengan menabrak dan melukai petugas," kata Arman.

Petugas selanjutnya memberikan tembakan peringatan ke pengendara mobil tersebut. "Namun peringatan tersebut tidak dihiraukan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke mobil tersebut. Kita tangkap tiga orang yakni Sulaiman, M Yusuf, dan M Yasin. Tersangka M Yasin meninggal dunia, sedangkan M Yusuf mengalami luka pada betis kiri," beber Arman.

Petugas kembali berhasil menangkap satu tersangka lainnya, Tarmizi alias Geng di Gang Riski, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deliserdang. “Ada 13 tersangka berikut dengan barang bukti aksi kejahatan yang sudah kita amankan," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal