"Saat interogasi, empat rekan pelaku mengakui tidak tahu-menahu terkait temuan barang bukti sabu dari pelaku RD. Personel yang curiga dengan empat orang lainnya lalu membawa mereka ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu untuk diperiksa," katanya.
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan personel Dokkes Polresta Deliserdang pun memeriksa dengan metode teknik klisma, yakni memasukkan cairan sabun ke anus keempat rekan pelaku RD.
"Dari pemeriksaan terhadap kelima pelaku berhasil dikeluarkan dan disita barang bukti sebanyak 11 bungkus plastik berbentuk kapsul berisi sabu dengan berat total 1.230 gram yang disimpan dalam anus," katanya.
Dia menambahkan kelima pelaku itu disuruh oleh seorang perempuan berinisial BA untuk mengantarkan sabu ke Kota Tangerang melalui Bandara Kualanamu.
"Mereka beserta barang bukti sabu saat ini sudah diamankan di Mako Sat Narkoba Polresta Deliserdang. Sedangkan kasus penyelundupan narkoba ini masih terus dikembangkan," ucapnya.